Lewati ke konten
Akademi Hijaiyyah Indonesia
Akademi Hijaiyyah Indonesia

0811-1118-9988

admin@akademihijaiyyahindonesia.com

WhatsApp

Akademi Hijaiyyah Indonesia di bawah naungan Yayasan Amratulloh International Academy.

Organisasi

Struktur Organisasi

Susunan Pembina, Pengawas, dan Pengurus Akademi Hijaiyyah Indonesia.

01Susunan Organisasi

Bagan organisasi

Dewan Pembina

Dewan Pengawas

Dewan Pengurus

Klik nama untuk melihat profil dan peran setiap dewan.

02Struktur Operasional

10 Divisi Pelaksana

Dewan Pengurus melaksanakan program kerja melalui divisi-divisi yang saling terhubung — dari pendidikan hingga keuangan dan administrasi.

Dewan Pengurus
  • 01

    Pendidikan

    PAUD–PT, kurikulum Qur'an, TPQ/LPQ & Rumah Tahfiz

    Mengembangkan dan mengelola PAUD, TK, SD/MI, dan satuan pendidikan lainnya; menyusun kurikulum berbasis Al-Qur’an; mengoordinasikan pendidikan formal dan nonformal; mengelola TPQ, LPQ, dan Rumah Tahfiz; mengembangkan metode pembelajaran Hijaiyyah; serta memastikan kualitas pendidikan sesuai standar nasional.

  • 02

    Sosial & Kemanusiaan

    Santunan, beasiswa & kebencanaan

    Mengelola santunan yatim dan dhuafa; menyalurkan beasiswa; menyelenggarakan bantuan sosial dan kemanusiaan; mengelola pemberdayaan masyarakat kurang mampu; menangani bantuan kebencanaan; serta mengelola rumah singgah.

  • 03

    Keagamaan & Dakwah

    Tahsin, tahfiz, qira'ah & syiar Islam

    Mengelola dakwah dan syiar Islam; mengoordinasikan pendidikan Al-Qur’an (tahsin, tahfiz, qira’ah); menyelenggarakan kajian keislaman dan pembinaan rohani; mengembangkan Guru Mengaji Gratis; mengelola kegiatan Ramadan dan perayaan Islam; serta mengelola wakaf Al-Qur’an.

  • 04

    Kesehatan & Lingkungan

    Pola hidup sehat, TOGA & herbal

    Menyelenggarakan edukasi kesehatan dan pola hidup sehat; mengembangkan kebun TOGA; mengelola budidaya tanaman herbal; menyelenggarakan program kesehatan masyarakat sesuai kewenangan; mengembangkan edukasi lingkungan hidup; serta mengelola Hijaiyyah Farm sesuai ketentuan hukum.

  • 05

    Pemberdayaan Ekonomi

    UMKM, wirausaha & ekonomi kreatif

    Menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan dan UMKM; mengembangkan ekonomi kreatif; pendampingan usaha masyarakat; pelatihan digital marketing, e-commerce, dan pertanian organik; serta mengelola Hijaiyyah Training Center bidang ekonomi.

  • 06

    Penelitian & Pengembangan

    Riset Qur'an, sains & Research Center

    Mengembangkan penelitian pendidikan, Al-Qur’an, dan studi Islam; penelitian ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; kurikulum dan metode pembelajaran; penelitian kesehatan, tanaman herbal, dan pertanian; sosial dan ekonomi; mengelola Hijaiyyah Research Center; serta mempublikasikan hasil penelitian.

  • 07

    Penerbitan & Literasi

    Buku, jurnal & AMRA Publishing

    Mengelola penerbitan buku, modul, dan e-book; jurnal ilmiah dan majalah berkala; media pembelajaran; publikasi karya ilmiah guru, santri, dan peneliti; mengelola AMRA Publishing; mengelola ISBN dan ISSN; serta perpustakaan digital.

  • 08

    Teknologi & Digital

    Website, e-learning & aplikasi

    Mengembangkan website dan sistem informasi; platform e-learning; perpustakaan digital; aplikasi pendidikan mobile; media sosial dan komunikasi digital; konten edukatif multimedia; serta database dan sistem administrasi.

  • 09

    Humas & Kemitraan

    Pemerintah, kampus, industri & fundraising

    Mengelola hubungan dengan pemerintah dan instansi; kerja sama dengan lembaga pendidikan dan perguruan tinggi; kemitraan dunia usaha dan industri; koordinasi organisasi sosial-keagamaan; kerja sama nasional dan internasional; komunikasi publik dan branding; serta fundraising dan donor relations.

  • 10

    Keuangan & Administrasi

    Akuntabilitas, audit & kepatuhan pajak

    Mengelola keuangan secara tertib dan akuntabel; menyusun laporan keuangan berkala; mengelola aset dan inventaris; administrasi umum dan kepegawaian; koordinasi audit internal dan eksternal; serta memastikan kepatuhan regulasi perpajakan dan keuangan.

WhatsApp